Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp402,8 triliun per 31 Agustus 2023.

“31 Agustus kita sudah mengumpulkan Rp402,8 triliun, ini artinya 91,3 persen dari target, jadi PNBP sudah hampir mendekati target dari APBN,” kata Sri Mulyani dalam laporan APBN KiTa, di Jakarta, Rabu.

Capaian tersebut berasal dari meningkatnya Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas dan Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Pendapatan SDA Nonmigas tercatat sebesar Rp97,3 triliun. Peningkatan disebabkan penyesuaian tarif iuran produksi atau royalti batu bara dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022.

Kemudian, KND tercatat sebesar Rp65,5 triliun dengan realisasi utamanya disumbang setoran dividen BUMN perbankan dan non perbankan

“Jadi untuk SDA Nonmigas ini terutama untuk batu bara kenaikan penerimaan bukan karena harganya yang justru menurun, tapi karena tarif royaltinya kita naikkan. Untuk kekayaan negara dipisahkan BUMN kita telah setor Rp65,5 triliun dividen, ini juga sudah di atas target APBN, yaitu 133,3 persen,” ujar Sri Mulyani.

Namun, dari sisi pertumbuhan, ia menyampaikan SDA Migas mengalami kontraksi sebesar Rp77 triliun. Hal itu disebabkan adanya penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak gas bumi.

Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut menjelaskan penerimaan PNBP lainnya tercatat sebesar Rp109 triliun dari penurunan pendapatan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dan Domestic Market Obligation (DMO).

"Sedangkan BLU kita yang beragam, tapi yang dominan dari sisi PNBP adalah dari BLU Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit yang mengumpulkan Rp11,2 triliun. Kalau kita lihat total BLU Rp54 triliun itu dari sawit yang cukup mendominasi dan ingin menurun karena harganya menurun," katanya lagi.
Baca juga: Yasonna nilai investasi sektor layanan publik bantu tingkatkan PNBP
Baca juga: Jokowi: Pendapatan negara pada RAPBN 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023