Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan telah mencatat Penerimaan Kepabeanan dan Cukai per Agustus 2023 sebesar Rp171,6 triliun.

“Kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6 persen dari target kita. Tingkat ini turun 16,8 persen yoy,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Rabu.

Secara komposisi, Bea Masuk tumbuh mencapai 3,0 persen. Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan kinerja Bea Masuk disebabkan tarif efektif yang naik menjadi 1,4 persen, didorong dengan pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10 persen.

Selain itu juga disokong dengan menguatnya dolar AS sebesar 3,8 persen secara tahunan (yoy).

Baca juga: Bea Cukai Tarakan Bersama Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Hasil Penindakan

Kemudian dari segi Cukai mengalami penurunan 5,6 persen, terutama penerimaan Cukai Harga Tembakau (CHT) sebesar Rp126,8 triliun. Penurunan disebabkan produksi kumulatif hingga Juni yang turun 5,7 persen dan tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9 persen dari seharusnya 10 persen yang disebabkan penurunan produksi SKM dan SPM golongan 1.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan penerimaan dari Bea Keluar juga mengalami kontraksi sebesar 80,3 persen. Hal tersebut akibat harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang lebih rendah karena kebijakan flush out tahun 2022 serta turunnya volume ekspor mineral.

“Untuk tembaga, bea keluarnya turun 70 persen, dipengaruhi karena volume ekspor tembaga yang mengalami kontraksi 14,1 persen. Ini juga berkaitan dengan adanya hilirisasi tembaga,” pungkasnya.

Baca juga: Pimpin The 33rd ASEAN CCBWG, Bea Cukai Berupaya Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2023