Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Ahmad Fathanah.

"Hari ini ustad Hilmi tidak bisa hadir karena ada acara yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Perwakilan biro hukum Dewan Pimpinan Pusat PKS Zainudin Paru di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Namun Zainuddin tidak menjelaskan acara yang dihadiri oleh Hilmi tersebut. "Saya tidak tahu persis acara apa karena dalam kapasitas beliau tentu banyak acara yang harus dilakukan, itu acara jauh hari," tambah Zaninuddin.

Ia meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hilmi.

"Saya datang hari ini dengan maksud ketidakhadiran hari ini dan kita minta dijadwalkan ulang pada waktu apakah Selasa atau Rabu besok, kalau bisa di luar hari Jumat karena beliau ustad, mungkin ada jadwal ada acara khotbah," ungkap Zainuddin.

Ia yakin bahwa ketidakhadiran Hilmi tersebut bukan untuk menghindari proses hukum. "Bagaimana mungkin menghindar? Jadwal ini jauh-jauh hari dirancang," tambah Zainuddin.

Sebelumnya KPK telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim pada Februari 2013, Ridwan juga telah dicegah oleh KPK sejak 8 Februari 2013.

Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah Cibodas, Jawa Barat, dengan sekitar 1.000 ekor sapi.

Fathanah sendiri juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini sebagai tersangka.

Sedangkan pihak lain yang dijadwalkan diperiksa dalah asisten pribadi mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky yang bersama-sama dengan penyidik KPK mendatangi gedung DPP PKS di Jalan TB Simatupang pada Selasa (7/5) dan mantan anggota DPR dari fraksi PKS Rama Pratama, serta asisten pribadi Luthfi Rantala Sikayo.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013