Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat, Jumat (10/5), menjatuhkan sanksi atas orang dan lembaga Taiwan karena "peran mereka dalam program rudal balistik dan nuklir Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK)".

Departemen Keuangan AS memasukkan ke dalam daftar hitam Trans Multi Mechanics Co. Ltd. dan Chang Wen-Fu karena "hubungan mereka dengan Alex H.T. Tsai", yang diduga sebagai agen pengadaan DPRK.

Alex Tsai dan putranya, Yueh-Hsun Tsai, masing-masing belum lama ini ditangkap di Estonia dan Amerika Serikat.

Putra dan anak itu, masing-masing, dituntut oleh satu pengadilan AS "melakukan persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat dalam pelaksanaan hukumnya dan peraturan yang melarang penyebaran senjata pemusnah massal", kata Departemen Keuangan AS di dalam satu pernyataan.

Sebagai CEO dan General Manager Trans Multi Mechanics Co. Ltd., Chang Wen-Fu telah terlibat "secara aktif" dalam pengadaan mesin dwi-guna buat DPRK, demikian laporan Xinhua.

Sementara itu, Alex Tsai telah memanfaatkan perusahaan tersebut untuk membeli dan mengirim peralatan yang bernilai ratusan ribu dolar ke DPRK, kata departemen itu.

Alex Tsai dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Departemen Keuangan AS pada Januari 2009 karena "menyediakan dukungan" buat pedagang senjata premier DPRK, Korean Mining Development Trading Corporation.

Istrinya, Lu-chi Su, dan dua perusahaan di bawah kendalinya --Global Interface Company dan Trans Merits Co. Ltd.-- juga menjadi sasaran.

Tindakan Departemen Keuangan AS tersebut melarang warganegara AS melakukan bisnis dengan Chang Wen-Fu dan perusahaannya, dan membekukan semua aset mereka yang berada di bawah jurisdiksi AS.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mensahkan Resolusi 2094 pada 7 Maret, yang mengutuk ujicoba nuklir ketiga DPRK (Korea Utara) pada 12 Februari dan memberlakukan sanksi baru.


Penerjemah: Chaidar Abdullah

Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013