Bengkulu, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu terus memburu hewan langka dan dilindungi yang masih dipelihara oleh masyarakat. "Pencarian hewan langka dari masyarakat akan terus dilakukan guna mempertahankan kelestarian binatang dilindungi itu," kata Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Setyabudi di Bengkulu, Rabu (5/7). Sejak digelar operasi pencarian hewan dari masyarakat pada 2004 sudah puluhan ekor binatang langka yang dipelihara warga setempat berhasil disita. Yang terakhir pada Selasa (4/7) penyiataan terhadap satu ekor elang bondol milik salah seorang pengusaha hotel di Kota Bengkulu. "Ketika petugas kita datang, pemiliknya langsung menyerahkan dengan suka rela," katanya. Agung mengaku tidak melakukan proses hukum terhadap pemilik hewan dilindungi tersebut, selain karena mau menyerahkan dengan suka rela pengusaha itu tidak tahu kalau elang bondol dilindungi. Burung elang hasil sitaan tersebut kini dititipkan untuk sementara di kebun binatang Taman Remaja Kota Bengkulu sebelum diserahkan pada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). Selain melakukan razia hewan langka, BKSDA Bengkulu juga terus melaksanakan sosialisasi pada masyarakat agat tidak memelihara binatang dilindungi. "Kita jelaskan memelihara hewan langka dan dilindungi selain bisa mengakibatkan kepunahan juga merupakan pelanggaran terhadap hukum, dan kini masyarakat telah menyadarinya," ujarnya. Saat belum mengetahui adanya larangan, banyak masyarakat yang memelihara,karena itu ketika operasi pertama digelar pada 2004 jumlah hewan sitaan mencapai 30 ekor. Dari 30 ekor hewan yang diamankan itu, 19 ekor diantaranya merupakan siamang, lima buaya, dua elang, owa, simpai dan beruang masing-masing satu ekor. Hewan sitaan akan diserahkan pada PPS untuk dibina dan diliarkan kembali atau dikembalikan sifat aslinya sebelum dikembalikan ke habitatnya masing-masing.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006