Jakarta (ANTARA News) - Alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa diproduksi massal tahun ini sehingga pada Januari 2014 sudah dapat digunakan untuk pemeriksaan e-KTP, kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Iskandar.

"Dalam waktu dekat kami akan membicarakan dengan industri elektronika nasional, sehingga tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal," kata Marzan ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini BPPT sedang melakukan uji publik rancangan alat pembaca kartu yang sudah mulai dibuat tahun 2011.

"BPPT merancang alat tersebut sejak dua tahun yang lalu dan itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun juga desain yang kami miliki ada keterbatasannya," kata dia.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 yang mengimbau seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi unit kerja atau badan usaha yang memberikan pelayanan masyarakat, dengan menyediakan alat pembaca kartu.

Surat Edaran tersebut juga ditembuskan kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, serta seluruh pimpinan Bank.

Gamawan berharap instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah bisa segera menyiapkan alat pembaca e-KTP supaya tahun 2014 nanti penggunaan KTP elektronik terintegrasi bisa dilakukan.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013