Semarang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan izin operasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) Perdana bisa dikaji ulang, bahkan dicabut jika tidak mematuhi kebijakan yang diterapkan.

"Sekolah-sekolah yang ada di wilayah ini kan bagian dari sistem yang dibangun Pemerintah Daerah Kota Semarang, termasuk pemberian izin operasional," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Kamis.

Sistem yang dibangun pemda, katanya, dituangkan dalam kebijakan-kebijakan, termasuk dalam pendidikan yang harus diikuti dan ditaati seluruh sekolah di wilayah itu, sebagai kewajiban dan tanggung jawab.

Menurut dia, seluruh kebijakan selalu disosialisasikan kepada seluruh sekolah sebelum diterapkan, kemudian koordinasi juga harus dilakukan sekolah kepada Disdik, selaku pemangku kebijakan bidang pendidikan.

Ia mencontohkan sikap SMP Perdana Semarang yang tidak mau mengirimkan gurunya sebagai pengawas ruang ujian nasional (UN) hingga penolakan terhadap guru pengawas UN tentunya menyalahi ketentuan yang ditetapkan.

"Argumen mereka belum mendapatkan undangan dari kami. Padahal, kami sudah sosialisasikan ke seluruh sekolah. Namun, prinsip kami bagaimana pelaksanaan UN di sekolah itu tetap berjalan dan siswa tidak dirugikan," katanya.

Persoalan SMP Perdana berkaitan dengan pelaksanaan UN itu, kata dia, menjadi kewenangan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), termasuk pemberian sanksi, sedangkan pihaknya sudah melaporkannya melalui Disdik Jateng.

Untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari di sekolah, kata dia, menjadi kewenangan Disdik Kota Semarang, namun selama ini SMP Perdana juga cenderung bersikap tertutup, enggan berkomunikasi, apalagi berkoordinasi.

"Ibaratnya begini. Kami sebagai sekolah. Kalau ada siswa bolos sekolah, kami ingatkan, tegur, dan seterusnya. Namun, kalau tetap `ngeyel` bolos terus, jangan-jangan tidak cocok bersekolah di sini," katanya.

Demikian juga dengan sekolah, kata Bunyamin, Disdik Kota Semarang berkewajiban membina seluruh sekolah, dan mengingatkan jika melanggar aturan.

Namun, katanya, jika terus menerus begitu, izin operasionalnya akan dikaji ulang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Kota Semarang Taufik Hidayat juga membenarkan bahwa SMP Perdana cenderung bersikap tertutup dan sulit diajak berkoordinasi berkaitan kebijakan pendidikan.

Ia mencontohkan pengajuan kuota siswa penerima bantuan operasional sekolah (BOS) yang harus diajukan setiap sekolah ke Disdik Kota Semarang, namun hingga saat ini pihak SMP Perdana belum juga mengajukannya.

"Ya memang susah diajak komunikasi. Disuruh mengambil hasil akreditasi tidak diambil-ambil, suruh mengumpulkan laporan BOS juga. Kami sudah datangi, namun tidak ditemui pihak sekolah (SMP Perdana, red.)," katanya. (KR-ZLS/M029)

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013