Jakarta (ANTARA News) - Jumlah penduduk Indonesia yang menyalahgunakan narkoba dikhawatirkan meningkat dari tahun ke tahun dan hasil survei yang diumumkan April 2006 menyebutkan di 10 kota besar jumlahnya mencapai 3,2 juta orang atau 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan perkiraan nilai nominal konsumsi Rp23,6 triliun/tahun. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adyaksa Dault dalam Raker dengan Pansus DPR untuk RUU tentang Narkotika di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis menegaskan, gejala meningkatnya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak. Menpora mengulangi pernyataan yang disampaikan pada pengukuhan 1.250 kader pemuda bersih narkoba Pantas Juara pada 10 Mei 2006 di Jakarta bahwa penyalahgunaan narkoba seperti gelombang tsunami ke-2 yang membunuh generasi muda. Pernyataan ini bukan tanpa alasan karena data dan fakta menunjukkan jumlah korban penyalahgunaan narkoba melebihi dampak korban yang direnggut akibat gelombang tsunami. Mayoritas dari korban itu adalah generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penlitian Kesehatan (Puslikes) Universitas Indonesia (UI) pada April 2006 menyebutkan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia 3,2 juta orang. Banyak kalangan menilai jumlah itu merupakan puncak gunung es (iceberg) dan angka sebenarnya masih jauh lebih besar. Dari jumlah tersebut, setiap tahun 15 ribu orang yang mayoritas generasi muda Indonesia tewas akibat penyalahgunaan narkoba. Untuk tingkat lokal (daerah), peneliti Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2006 menyebutkan pada tahun 2005 di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, 92% anak di bawah usia 10 tahun pernah mengkonsumsi narkoba. "Penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan BNN (2006) menyatakan setiap tahun 1,7 juta ton heroin masuk ke Indonesia," katanya. Rangkaian data dan fakta yang mmprihatinkan ini mendorong berbagai pihak menyerukan suara perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Peringatan HANI 2005 menyerukan bahwa "Negara tidak boleh kalah terhadap sindikat dan pengedar gelap narkoba". Adyaksa Dault menyatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah memprogramkan berbagai program dan kegiatan yang melibatkan peran kepemudaan dan keolahragaan. Misalnya, menjalin kerja sama dengan BNN, Depdiknas dan Depkes. Kerjasama ini tertuang dalam MoU pada 24 Juni 2005 tentang pencegahan, penaggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pemuda dan komunitas olahraga. Pihaknya bekerjasam dengan Mabes Polri pada 12 Desember 2005, membentuk 5.000 kader muda bersih narkoba setiap tahun melalui program Pantas Juara (pemuda yang memiliki imunitas terhadap pengedar gelap narkoba).(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006