Dumai, Riau (ANTARA News) - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Riau Wilayah Kerja Dumai, Jumat, memusnahkan  174 ton bawang selundupan hasil tangkapan berbagai aparat hukum.

Pemusnahan dengan cara dibakar itu  berlangsung  di l Gudang Singa Asia, Kecamatan Bukit Kapur.

Acara tersebut disaksikan antara lain perwakilan Kodim 0303 Dumai, Bea Cukai, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Kepolisian, Disperindag dan aparatur di Pemerintahan Kecamatan Bukit Kapur.

Kepala Balai Karantina Dumai, Dwi Agus Sudaryanto mengatakan pemusnahan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lapis segar dalam wilayah NKRI.

Di samping itu terdapat peraturan Menteri Perdagangan yang menyatakan pelabuhan Dumai bukan pintu masuk bawang impor.

"Hasil penangkapan pihak Lanal, Bea Cukai dan Kepolisian Dumai serta Kapolsek Mandau Polres Bengkalis beberapa waktu lalu, jumlah bawang sebanyak 174 ton akhirnya kita lakukan pemusnahan," kata Dwi.


Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013