Cianjur (ANTARA) - Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, perintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, untuk menindaklanjuti informasi adanya pekerja migran asal daerah itu yang disekap di Kamboja, dan mengupayakan kepulangannya.

"Saya sudah instruksikan langsung kepala dinas untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut, sampai dengan kepulangannya kembali ke tengah keluarga di Cianjur," kata Herman di Cianjur Senin.

Ia  mengatakan pihaknya mendapat laporan dari sejumlah warga dan melalui media sosial terkait kasus yang menimpa Vivi Hartati (20) pekerja migran warga Kecamatan Kadupandak yang saat ini disekap di Kamboja dan diharuskan membayar uang Rp65 juta.

Baca juga: Menaker temui Dubes RI untuk Kuwait bahas perluasan kesempatan kerja

Seiring banyaknya laporan terkait pekerja migran bermasalah asal Cianjur, pihaknya meminta warga Cianjur yang berminat mencari kerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau datang ke dinas tenaga kerja untuk memastikan perusahaan yang mereka gunakan legal.

"Jangan sampai berniat merubah ekonomi keluarga malah mendapat masalah di negara orang, kalau mau bekerja ke luar negeri cari dulu informasi yang jelas dan negara tujuan bukan negara terlarang dari pekerja migran asal Indonesia," katanya.

Sementara video seorang pekerja migran asal Cianjur, atas nama Vivi Hartati viral di media sosial minta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke tanah air, selain disekap dalam videonya Vivi mengatakan diancam akan dibunuh jika tidak memberikan uang sebesar Rp 65 juta.

Hal tersebut dibenarkan ayah kandungnya Kusraharjo (62), mengatakan Vivi yang baru berangkat ke Kamboja sekitar 1 bulan yang lalu tepatnya 6 September 2023, setelah melamar pekerjaan yang diketahuinya dari media sosial.

Baca juga: Menaker sebut pekerja migran Indonesia adalah duta bangsa

"Saya tidak tahu prosesnya seperti apa, namun anak hanya memberi tahu akan berangkat bekerja di negara Kamboja, namun setelah beberapa pekan bekerja dia sempat memberi kabar dan minta dipulangkan ke Cianjur," katanya.

Namun orang yang mempekerjakan anaknya itu, meminta bayaran sebesar Rp 65 juta agar Vivi dapat pulang kembali ke keluarganya di Cianjur, anaknya akan dibunuh kalau tidak membayar sejumlah uang yang diminta.

Sehingga pihak keluarga tidak tahu harus berbuat apa karena uang diminta tidak jelas dikirim kemana dan untuk siapa, sementara pihak keluarga dari kalangan tidak mampu yang hanya bisa berharap bantuan dari pemerintah untuk memulangkan anaknya.

"Kami tidak tahu harus bagaimana, kalau uang sudah jelas tidak punya karena sehari-hari saya hanya mendapatkan uang dari jasa servis barang elektronik yang tidak setiap hari ada pekerjaan. Kami hanya bisa berharap pemerintah bisa membantu menyelamatkan anak kami," katanya.

Baca juga: PMI Tulungagung sumbang devisa Rp2 triliun setiap tahunnya

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023