Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengumpulkan direksi dan komisaris 143 BUMN untuk membahas tenaga kerja alih daya (outsourcing), pengalihan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), kewajiban direksi mengajar langsung jenjang SD-SMU, dan penyerahan penghargaan bagi BUMN yang mampu memperbaiki kinerja operasional.

Pada acara "Pertemuan Akbar BUMN 2013" di Kantor Pusat Pertamina yang diikuti hampir sekitar 1.000 orang peserta itu, Dahlan meminta BUMN yang menjalankan PKBL agar menyerahkannya kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sehingga BUMN lebih fokus pada pekerjaan inti.

"Pertamina, PGN, Telkom dan BUMN lainnya mengurusi soal pemberian kredit kepada UKM sebagai mitra binaan, tapi sudah seharusnya lebih fokus pada core business, ujar Dahlan.

Dahlan juga meminta seluruh BUMN lebih membenahi sistem tenaga kerja alih daya, dengan setidaknya didasari bahwa perusahaan pemasoknya harus memiliki sistem penggajian di atas Upah Minimum Propinsi (UMP), harus memiliki sistem rekrutmen jenjang karier, dan melakukan rekrutmen untuk minimal 5 tahun kontrak.

"Jika ada perusahaan outsourcing yang tidak memenuhi syarat tersebut sebaiknya langsung ditolak oleh BUMN," ujar Dahlan.

Dahlan meminta agar para pekerja alih daya tersebut minimal bergaji 10 persen di atas UMP.

"Tapi kalau ada BUMN yang tidak sanggup menyelesaikan masalah outsourcing, ya sebaiknya direksinya mundur saja," tegas Dahlan.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013