Beijing (ANTARA News) - China tengah menjajaki pembangunan kawasan industri bersama dengan Indonesia, di Provinsi Guangxi, China, seiring dengan terus meningkatnya kerja sama ekonomi kedua negara.

Wakil Gubernur Guangxi Zhang Xiaoqin menyampaikan kemungkinan kawasan industri bersama Indonesia-China saat menerima Duta Besar RI untuk China merangkap Mongolia, Imron Cotan serangkaian kunjungannya ke Guangxi, 18-20 Mei 2013.

Zhang Xiaoqin mengatakan saat ini Pemerintah Daerah Guangxi tengah membangun kawasan industri di Kota Fangchenggang. Kemungkinan Fangchenggang Industrial Park dapat dijadikan 'Kawasan Industri Indonesia-China' di Guangxi.

Sementara itu Sekretaris Partai Komunis China Kota Fangchenggang Liu Zhengdong mengatakan Fangchenggang merupakan kota yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan kota lain di China antara lain lokasinya yang sangat berdekatan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.

"Meskipun kota ini relatif kecil, namun bisa dikatakan mempunyai hubungan dagang yang sangat erat dengan Indonesia, dimana pada tahun lalu 90 persen impor mereka dari ASEAN berasal dari Indonesia. Di samping itu, 90 persen batubara yang digunakan pada pembangkit listrik di kota ini juga didatangkan dari Indonesia," tuturnya.

Liu Zhengdong menambahkan sebagai kota pelabuhan, Fangchenggang tengah mengembangkan diri untuk menjadi daerah transit internasional dan basis industri pelabuhan.

"Diharapkan kawasan industri yang ada dapat juga menjadi tempat pemrosesan produk mineral dan sebagai basis logistik," katanya.

Menanggapi itu Dubes RI untuk China merangkap Mongolia Imron Cotan mengatakan bila proyek itu memberikan keuntungan komparatif, akan banyak pengusaha RI dan China yang tertarik melakukan investasi di kawasan industri tersebut.

Imron menegaskan hubungan bilateral antara RI-China saat ini sangat erat terlihat dari peningkatan tiga kali lipat volume perdagangan, investasi, dan pariwisata dari 2010-2012.

Ia mengemukakan perlu upaya untuk mendorong pengusaha kedua negara mempertimbangkan pembangunan kawasan tersebut agar dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Tidak itu saja, lanjut Dubes RI, dengan diberlakukannya aturan pelarangan ekspor bahan baku mulai 2014, kiranya pengusaha RRT dapat membangun kawasan pengolahan bahan baku mentah menjadi setengah jadi di Indonesia, dan pemrosesan lebih lanjutnya dapat dilakukan di kawasan industri Fangchenggang untuk diekspor ke negara ASEAN atau memenuhi permintaan pasar China, bahkan pasar dunia.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013