Jakarta (ANTARA) -
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) dan KEK Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Irfan Syakir Widyasa mengatakan proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
 
"Karena yang dibangun di Rempang itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat luas baik itu tenaga kerjanya kemudian juga masyarakat yang ada di sana juga sebetulnya diberikan kompensasi yang besar," kata Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Bank Tanah di Jakarta, Rabu.
 
Dia menerangkan hambatan yang sempat dihadapi saat pengembangan investasi di Pulau Rempang disebabkan oleh penyampaian informasi kepada masyarakat yang belum maksimal hingga adanya kepentingan politik dan negara asing yang terlibat.
 
"Selama ini karena informasi yang mungkin belum sampai karena juga memang kepentingannya banyak sekali selain ada pilwalkot, pilgub, pilpres tapi rupanya investasi yang masuk ini kan juga diinginkan oleh negara lain," ujar Irfan.
 
Menurutnya, proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang dapat menjadi pembelajaran terkait dengan langkah mitigasi terutama dari aspek pengamanan dan pemeliharaan dari suatu konsesi.
 
"Rempang ini laboratorium pelajaran untuk kita semua bahwa apa yang sudah dikonsesikan dan diamankan itu yang paling penting adalah bagaimana memitigasi. Pertama pengamanannya, kedua juga untuk pemeliharaannya terutama kalau konsesinya besar," imbuhnya.
 
Diketahui, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyetujui salah satu permintaan masyarakat Pulau Rempang untuk diikutsertakan dalam proyek investasi di kawasan tersebut.

Dia menerangkan pihaknya telah menyampaikan permintaan tersebut kepada investor terkait. "Menyangkut permintaan dari masyarakat untuk mereka tidak hanya dari pekerja tetapi bagian dari investasi kita oke kan, kita sudah bicara dengan investor," kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
 
Selain itu, kata Bahlil, dia juga mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan aspirasi dari masyarakat Rempang yang terdampak proyek investasi serta memenuhi hak-hak mereka.
 
"Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka aturan dan proses secara kekeluargaan," ujar Bahlil.

Baca juga: Komisi VI DPR minta ada skema penyelesaian konflik Rempang
Baca juga: Bahlil tegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk investor Rempang

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2023