Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI, Ferrari Romawi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perindustrian diyakini mampu memotong birokrasi dalam pengembangan pembangunan industri di tanah air.

"Kita ingin ada pemotongan jalur birokrasi, tidak terlalu birokratis mengenai perizinan suatu pembangunan industri, perluasan dan penambahan kapasitas industri agar tidak menjalani birokrasi yang terlalu panjang," kata Ferrari kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, salah satu yang menjadikan lambannya pembangunan dan pengembangan industri adalah terjadinya tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dan pusat.

"Karena saat ini masih ada tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah dalam industri. Peratuan daerah (Perda) harus tidak bertentangan dengan peraturan pusat. Dalam RUU Perindustrian nantinya perda mengacu UU ini," kata politisi Partai Demokrat itu.

Disamping itu, RUU Perindustrian juga akan memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk menentukan sentra-sentra industri.

"Juga dalam RUU Perindustrian, tanggung jawab pemerintah dalam membangun infrastruktur untuk menunjang industri. Kewajiban pemerintah untuk mendorong industri yang ramah lingkungan. Juga kewajiban pemerintah dalam keberpihakan yang jelas dan kebijakan yang mencukupi untuk industri kecil dan menengah," kata Ferrari.

Dia menambahkan, RUU Perindustrian juga akan memperkuat daya saing Indonesia dalam memasuki arus pasar bebas.

"Yang pertama diatur adalah bagaimana keberpihakan kepada industri kecil. Dengan demikian, otomatis kita harapkan kondisi industri dalam negeri menjadi lebih kuat. RUU ini lebih berpihak kepada industri kecil dan memperkuat daya saing," kata Ferrari.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013