Jakarta (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin pendidikan di Provinsi Riau dengan membayarkan beasiswa Rp10 M kepada anak dan ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial.  
 
Dalam agenda kunjungan kerja di Pekanbaru pada Jumat (6/10), Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri menyampaikan, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan beasiswa pendidikan kepada 2.388 anak.
 
“Beasiswa pendidikan ini merupakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan kepada dua anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nilai maksimal mencapai 174 juta rupiah," kata Zuhri dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.  
 
Untuk diketahui, pemberian beasiswa pendidikan tersebut didasarkan Peraturan Pemerintah nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
 
Zuhri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung dan mengimplementasikan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau.
 
“Hubungan dan sinergi yang baik dengan Pemprov Riau ini, kita harapkan akan melahirkan sesuatu yang baik, dan apa yang menjadi cita-cita kita, pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," ujar dia.
 
Ia menyebutkan, pertemuan yang dilakukan dengan Gubernur Riau Syamsuar kali ini merupakan bagian dari pengawasan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Ia juga bermaksud meminta dukungan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja di Indonesia.

“Selain bersilaturahmi bersama Bapak Gubernur, kami juga ingin memastikan bahwa program jaminan sosial di Provinsi Riau ini sudah berjalan dengan baik, dan tentu untuk mendukung hal tersebut kami butuh semacam penguatan-penguatan serta dorongan dari pemerintah,” ucapnya.
 
Pada pertemuan tersebut, Zuhri juga menyampaikan laporan pembayaran manfaat program jaminan sosial bagi seluruh peserta di wilayah Provinsi Riau.

“Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat santunan sebanyak 108.123 kasus yang terjadi di Provinsi Riau dengan nominal pembayaran mencapai Rp1,19 triliun,” tuturnya.
 
Ia menjelaskan, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari kelima program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan yakni Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda menyampaikan, melalui pertemuan itu dapat dibahas penguatan regulasi mengenai perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini berbentuk Peraturan Gubernur dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.
 
“Diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak , serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta dan diharapkan ke depannya, hubungan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan meningkat di masa depan” katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK gandeng Andy F Noya guna dongkrak kepesertaan

Baca juga: Kemnaker gencar sasar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Informal

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan keluarga korban lift putus di Ubud

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2023