Solo (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta masyarakat untuk melaporkan penjualan beras pada program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak mengikuti aturan.
 
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, mengatakan aturan tersebut terkait dengan batas maksimum pembelian beras program SPHP dari Bulog.
 
"Pembatasan itu imbauan yang harus ditepati oleh mitra Bulog," katanya.
 
Meski demikian, terkait dengan pengawasan di lapangan, dia mengakui, tidak bisa optimal mengingat keterbatasan jumlah petugas.
 
Namun pihaknya terbuka dengan laporan dari masyarakat. Ia menegaskan pula, jika ada pelanggaran maka sanksi yang diberikan adalah dicabut kemitraannya dengan Bulog.
 
"Jadi berdasarkan laporan masyarakat, kanal laporan kan banyak," katanya pula.
 
Disinggung mengenai kondisi di Kota Solo, menurut dia, pembatasan pembelian yakni setiap keluarga penerima manfaat hanya bisa membeli maksimum dua kantong yang masing-masing berisi 5 kg beras sudah dilakukan sejak lama.
 
Ia mengatakan sejak pembukaan program tersebut di Pasar Legi beberapa waktu lalu, masyarakat di Kota Solo hanya boleh membeli dengan batas maksimum dua kantong.
 
"Itu bukan hal baru di sini, (pembelian di pasar murah, Red.) di kelurahan juga dua kantong maksimal," katanya lagi.
 
Menurut dia, hingga saat ini harga beras masif relatif tinggi. Meski demikian, kondisi di lapangan harga beras sudah menunjukkan penurunan.
 
"Turun tapi belum signifikan, paling Rp500/kg. Oleh karena itu, intervensi masih dilakukan," kata dia pula.
Baca juga: Satgas Pangan Polri awasi distribusi beras SPHP untuk jaga stabilitas
Baca juga: Buwas minta e-commerce tak gabung ongkir dengan harga beras SPHP

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023