Singaraja (ANTARA News) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng di Singaraja, Kamis, membahas rekapitulasi suara Pilkada Bali 2013 diwarnai ketegangan.

Ketegangan itu terjadi pada saat Mangku Budiasa sebagai saksi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dilarang masuk oleh polisi. Ia terlibat perdebatan dengan Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati di pintu gerbang kantor KPU.

Setelah melalui negosiasi, KPU Kabupaten Buleleng mengizinkan kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali menghadirkan dua saksi dengan didampingi lima orang lainnya.

Ketegangan masih berlanjut pada saat Budiasa menyampaikan keberatannya atas perbedaan perolehan suara pasangan Puspayoga-Sukrawan di PPS dan PPK. Oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi, Budiasa disarankan menyampaikan keberatan secara tertulis.

Namun Budiasa menginginkan tanggapan segera dari KPU dan mengancam akan keluar dari arena rapat tersebut.

"KPU telah melanggar Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2007. Mohon Panwaslu menyikapi hal ini," katanya.

Rapat pleno pun tetap berlanjut yang diawali dengan pembukaan kotak suara dari setiap PPK di kabupaten paling utara Pulau Bali itu.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua Panwaslu Buleleng Ni Ketut Ariyani, Kepala Polres Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto, dan Komandan Kodim 1609 Letkol (Inf) Nugroho.

Pewarta: I Made Tirthayasa
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013