Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan membeli pendingin ruangan (AC) yang sesuai standar.

“Kalau saya bilang beli sesuai standar, konsumen itu juga bertanggung jawab terhadap lingkungan yang berkelanjutan,” kata Pengurus Harian YLKI Indah Sukmaningsih di Jakarta, Selasa.
  Dia mengatakan berdasarkan hasil penelitian CLAPS dan Intitute for Govermance and Sustainable Development (IGSD) pada 2021 terdapat 6,2 juta unit AC berefisiensi rendah di Asia Tenggara termasuk di Indonesia yang dijual dengan harga yang lebih murah.

AC berefisiensi rendah tersebut ditengarai mengandung refrigerant atau ozon dengan potensi pemanasan global (GWP) tinggi dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, memberatkan jaringan energi nasional, dan membebani konsumen dengan tagihan energi yang lebih tinggi.

“Konsumen itu tentu memiliki hak untuk membeli sesuai kebutuhan dan nilai ekonominya, tapi perhitungkan juga dampak lingkungannya,” kata dia.
  Ajakan untuk membeli AC yang sesuai standar juga menurutnya telah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya mineral Nomor 57 Tahun 2017, salah satunya terkait Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM).


Permen ESDM tersebut, kata dia, mewajibkan produsen untuk mencantumkan Label Tanda Hemat Energi (LHTE) yang menjadi pedoman bagi konsumen dalam memilih produk sesuai standar yang ditentukan dengan jumlah bintang yang tertera pada label.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023