Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group P Giri Hatmoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengonfirmasi bahwa telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
Baca juga: PTPN V-RPN lakukan riset sistem sensorik, tingkatkan produksi CPO
Pihaknya akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat peluncuran Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2023