Tangerang (ANTARA News) - Sebanyak 150 kepala keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni di Kecamatan Mauk, kawasan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, mendapatkan program "bedah rumah" dari Pemkab setempat dengan nilai total perbaikan mencapai Rp2,25 miliar. "Rumah penduduk yang tidak layak huni di pantura akan dibedah menjadi tempat yang sehat dengan nilai perbaikan masing-masing sebesar Rp15 juta," kata Bupati Tangerang, H. Ismet Iskandar, kepada wartawan, Selasa. Dia mengatakan bahwa perbaikan tempat tinggal itu dilakukan karena kondisi rumah penduduk sangat memprihatinkan dan dianggap tidak layak huni sebab tidak sehat sesuai standar kesehatan. Tempat hunian itu tidak memiliki kamar, lantai beralaskan tanah, dinding terbuat dari bambu serta tidak ada pertukaran udara (ventilasi), bila hujan datang air akan mengenangi rumah. Bahkan Pemkab Tangerang tahun 2005 lalu sudah melaksanakan pekerjaan serupa di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk memperbaiki sebanyak 220 rumah penduduk. Sebelumnya perbaikan setiap rumah dianggarkan sebesar Rp7,5 juta hingga Rp8 juta tanpa kamar. Menurut dia, agar tampak lebih sehat, maka program bedah rumah itu bertambah menjadi sebesar Rp12,5 juta hingga Rp15 juta dengan menambah satu kamar, sehingga dalam satu keluarga anak dan orang tua tidur secara terpisah. Sejumlah rumah di pantura Kabupaten Tangerang kondisinya tidak layak huni saat ini karena penduduk tidak memiliki mata pencaharian tetap, mereka membangun rumah seadanya, bahkan di areal pinggiran sungai yang rawan banjir. Rumah penduduk yang tidak layak itu terletak di Kecamatan Mauk, Kosambi, Pakuhaji, Teluknaga dan Kronjo, pada musim pasang Laut Jawa air akan masuk ke rumah itu. Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya untuk memindahkan rumah itu ke areal yang lebih baik, namun terbentur biaya sehingga solusi terbaik yakni melakukan program bedah rumah agar layak huni. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006