Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menunggu laporan dari Menteri Pekerjaan Umum mengenai laporan konstruksi pembangunan proyek Hambalang yang diduga merugikan negara.

"Untuk kasus Hambalang ini, BPK proaktif mendatangi Menteri PU untuk meminta bantuan perhitungn kerugian negara. Dalam laporan tersebut, sampai sekarang belum selesai oleh PU," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam keterangan persnya di Gedung BPK, Jakarta, Selasa.

Hadi menceritakan, pada tanggal 7 Februari 2013, dirinya menemui Menteri PU untuk meminta bantuannya menghitung penilaian bangunan.

"Tapi belum selesai sampai sekarang. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," tambah dia.

Dia berjanji, bila Menteri PU sudah menyelesaikan laporannya dan menyerahkan ke BPK, BPK akan secepatnya menyelesaikan audit Hambalang.

"PU telah menghitung, kalau sudah selesai tentu akan kami sampaikan. Kami belum menghitung, karena PU belum memberikan laporan secara jelas," ungkap dia.

Permintaan BPK kepada Menteri PU dikarenakan adanya permintaan dari KPK.

"Setelah pertemuan dengan KPK tanggal 8 Januari 2013, tanggal 7 Februari, kami meminta Menteri PU. Jadi tak ada masalah," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013