Jakarta (ANTARA News) - Suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum mengalami penurunan 50 basis poin dari sebelumnya 12,50 persen menjadi 12,00 persen. Rapat Dewan Komisaris (RDK) LPS pada Selasa (11/7) juga memutuskan penurunan suku bunga penjaminan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan besaran yang sama 50 basis poin dari sebelumnya 16,5 persen menjadi 16,00 persen. Sementara untuk simpanan dalam dolar AS justru mengalami kenaikan 25 basis poin dari 4,75 menjadi 5,00 persen. "Hasil RDK LPS hari ini memutuskan suku bunga penjaminan untuk periode 15 Juli 2006 sampai 14 Agustus 2006 di bank umum sebesar 12,00 persen, di BPR 16,00 persen, sementara dolar AS 5,00 persen," kata Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya di Jakarta, Selasa. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006