Menurut Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur, Selasa (28/5), pemberian penghargaan semacam itu tidak mudah keluar begitu saja dari ACF Amerika Serikat, namun ada dasarnya, tentunya berdasarkan suatu prestasi yang dicapai oleh presiden SBY dalam mengayomi semua umat antar umat beragama di Indonesia.
"Pemberian Penghargaan oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) sebagai apresiasi dan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia khususnya Presiden SBY, dan itu menurut saya tepat," kata Isran Noor di Sangatta, Kutai Timur.
Penghargaan itu, ujarnya, diberikan antara lain karena keberhasilan dalam menjaga, melindungi perdamaian, toleransi antarumat beragama di Indonesia.
ACF, kata Isran Noor, tidak menilai dari kasus per kasus, namun secara keseluruhan bahwa keberagaman umat dan antarumat beragama di Indonesia bebas beribadah, sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006 serta penyiaran agama yang diatur dalam SKB Menteri Agama dan Mendagri No.1 Tahun 1979.
Kemudian para pemimpin dan pemuka agama di negeri ini, kata Isran, telah membuat kesepakatan untuk tetap memberikan jaminan perlindungan bagi pemeluk agama dan setiap warga negara dalam menjalankan agamanya, seperti MUI, KWI, Walubi, PGI, PHDI.
"Pro kontra tidak masalah, namun saya kira lebih banyak rakyat Indonesia yang mendukung dan setuju pemberian dan penghargaan untuk SBY," ujarnya.
(KR-ADI/A041)
Pewarta: Adi Sagaria
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013