Ternate (ANTARA News) - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn mengaku belum mengetahui namanya telah dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR-RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun 2014.

"Saya sampai saat ini belum disampaikan secara resmi dicoret dari DCS anggota DPR-RI dari Partai Demokrat. Oleh karena itu, belum mengetahui persis kalau saya telah dicoret dan alasan yang mendasar mengenai pencoretan tersebut," katanya di Ternate, Rabu.

Thaib mengatakan kendati akhirnya nanti dia mengetahui namanya dicoret, dia akan tetap mengabdi untuk pembangunan daerahnya.

"Saya sudah mencurahkan pengabdian selama 40 tahun sebagai eksekutif ini.  Jika pencoretan dari DCS oleh Partai Demokrat itu sudah merupakan kewenangan partai, bukan berarti saya akan berhenti mengabdi setelah meninggalkan jabatan sebagai Gubernur Maluku Utara," katanya.

Fungsionaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara Yamin Waisale menyatakan Gubernur Maluku Utara memang tak diakomodasi sebagai DCS DPR-RI daerah pemilihan Maluku Utara.

"Memang ada pergantian untuk DCS Thaib Armaiyn dan yang menggantikan posisi Gubernur Malut tersebut adalah Tomi Arief yang juga salah satu pengurus DPP Partai Demokrat," katanya.

Thaib Armaiyn dicoret dalam DCS anggota DPR-RI dari Partai Demokrat karena sudah dtetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi DTT APBD 2004.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013