Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,442 triliun sebagai upaya tindak lanjut Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga tahun 2013.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Rabu, mengatakan dengan penghematan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2013 yang semula Rp17,86 triliun berubah menjadi Rp16,42 triliun.

"Penghematan anggaran akan dilakukan pada masing-masing eselon I lingkup Kementerian Pertanian," kata menteri pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung MPR/DPR.

Menurut Suswono, penghematan anggaran terbesar secara berturut-turut terjadi pada Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, lalu Ditjen Tanaman Pangan dan Ditjen Peternakan, sedangkan yang terkecil terjadi pada Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal.

Penghematan anggaran ini merupakan dukungan terhadap kebijakan penghematan nasional sebesar Rp24,6 triliun yang diambil pemerintah guna mengantisipasi defisit APBN Tahun Anggaran 2013 yang semula ditargetkan hanya 1,65 persen menjadi lebih dari 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pewarta: Subagyo
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013