Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai permintaan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk transparansi Polda Metro Jaya yang sedang menyidik dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Polda Metro Jaya telah membuka diri untuk disupervisi. Keterbukaan ini bagian dari transparansi Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan tidak mudah bagi Polda Metro Jaya agar penyidikan ini mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Tapi, dengan meminta pihak lain termasuk pengawas eksternal seperti KPK dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut melakukan supervisi, hal ini tentu akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya sangat terbuka untuk dikoreksi," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya selesai periksa ajudan Ketua KPK

Edi menegaskan kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu murni perkara kriminal.

"Upaya transparansi ini juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya penuh kehati-hatian dalam menangani kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian tersebut," kata dosen tindak pidana korupsi ini.

Menurut dia, kasus pemerasan ini sudah masuk pada tingkat penyidikan sehingga bakal ada tersangka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan penanganan pengaduan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Mantan penyidik KPK: Hal mendesak apa SYL ditangkap

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo, Kevin Egananta Joshua (ajudan Ketua KPK Firli Bahuri) dan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo.

Polisi juga mendalami beredarnya foto pertemuan Syahrul dengan Firli di Tangki, Jakarta Barat.

Saat itu, Firli sering bermain badminton di tempat itu.

Pada perkara lain, KPK telah lebih dulu menahan Syahrul atas perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023