Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menetapkan penjabat definitif agar lebih mudah mengeluarkan kebijakan.

"Kita mau menuntaskan stunting dan meningkatkan pendidikan tapi kenapa kepala dinas yang mengurusi itu dua-duanya masih berstatus pelaksana tugas (Plt)?" kata Iman kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iman menuturkan seharusnya Heru bisa segera menjadikan sejumlah jabatan yang dibutuhkan menjadi Penjabat Definitif agar bisa cepat mengatasi masalah di Jakarta melalui program lebih besar.

Dia berharap dengan adanya usulan ini pihak pemerintah provinsi DKI khususnya Heru mampu mendengar demi mewujudkan Jakarta yang lebih baik.

"Kalau memang mau mengentaskan stunting ya buru-buru dong kepala dinasnya supaya gerak langkahnya tuh bisa panjang," tambahnya.

Terlebih, dia menanggapi positif mengenai masa jabatan Heru diperpanjang namun harapannya komunikasi publiknya juga semakin meningkat.

"Harapan saya Pak Heru itu harus bisa lebih komunikatif kepada dewan baik itu pimpinan komisi pimpinan fraksi supaya hubungan kita bisa lebih cepat," jelasnya.

Kendati demikian, dia memahami bahwa Pj Gubernur DKI tersebut tentunya memiliki jam kerja yang padat sehingga belum ada kesempatan untuk menjalani komunikasi lebih dengan anggota dewan.

"Harapan saya komunikasi bisa lebih baik lagi dan ada waktu untuk kita," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.

"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," kata Heru usai bertemu dengan Mendagri RI di Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.

Heru resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya yakni Anies Baswedan.
Baca juga: Legislator apresiasi Heru buka kembali posko pengaduan di Balai Kota
Baca juga: Legislator perkirakan Heru masih akan pimpin DKI Jakarta
Baca juga: Heru sebut Kasudin SDA Jakpus kena sanksi bertahap

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023