Klang (ANTARA News) - Polisi menahan dua warga Myanmar dalam sebuah razia di Teluk Gong, Klang, selatan semenanjung Malaysia, Senin, karena tuduhan sebagai bandar dan penyelenggara taruhan selama turnamen Piala Dunia yang belum lama usai. Kepala polisi distrik Klang ACP Azizan Abu Taat pada Selasa mengatakan, pria itu, berusia 26 dan 33 tahun, ditahan di sebuah rumah dengan kode operasi "Ops Dadu Khas World Cup 2006". Mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan diyakini merupakan otak dari sindikat bandar. Polisi juga menyita uang 116 Ringgit Malaysia, mesin feks, telepon dan perlengkapan lainnya yang dipakai dalam taruhan, katanya dalam jumpa pers di Klang. Azizan mengatakan, mereka diyakini menerima taruhan dari pekerja asing di daerah itu, demikian Bernama.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006