Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) Ari Yusuf Amir mengatakan lebih dari seribu advokat yang tergabung dalam simpul relawan akan ikut mengawal prosesi pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Para advokat tersebut akan kompak mengenakan toga sebagai simbol profesi. THN ABW, lanjut Ari, telah terbentuk di 30 provinsi dan 150 kabupaten dan kota dengan anggota mencapai 5.000 orang.

"THN ABW akan bekerja secara profesional demi tegaknya muruah pemilu dan demokrasi di Indonesia dalam melahirkan presiden dan wakil presiden pilihan rakyat yang legitimate," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam mengawal kepentingan hukum Anies-Muhaimin, Ari mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan para penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, sekaligus untuk mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.

Baca juga: KPU RI gladi bersih pendaftaran capres dan cawapres

Lebih lanjut, dia mengatakan kehadiran tim hukum pada pendaftaran Anies -Muhaimin itu bertujuan untuk mengajak seluruh elemen bangsa mengawal gelaran pesta demokrasi secara bermartabat.

"Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan prosedur hukum yang benar dan tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apa pun, sebab yang dipertaruhkan dalam pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara selama lima tahun ke depan," tambah Ari.

Dia juga mengajak semua pihak untuk merawat komitmen kebangsaan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan, yakni berorientasi pada pemenuhan kepentingan rakyat alih-alih kepentingan kekuasaan.

"Sebagaimana yang selalu dipedomani oleh ABW (Anies Baswedan) dalam kepemimpinannya dan dalam cermin kesehariannya," ujarnya.

Baca juga: KPU RI dan RSPAD tetapkan jadwal tes kesehatan capres-cawapres

Koalisi Perubahan, yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dijadwalkan mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai capres-cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10), pukul 08.00 WIB.

Duet yang diusung Koalisi Perubahan itu akan menjadi pasangan bakal calon pertama yang akan mendaftar ke KPU RI.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pada saat pendaftaran capres-cawapres, total pendukung bakal pasangan calon yang boleh masuk ke halaman Gedung KPU RI berjumlah 200 orang.

Kemudian, pendamping bakal pasangan calon yang boleh ikut masuk mendampingi ke ruangan pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan hanya 30 orang. Para pendukung yang boleh masuk ke lingkungan Gedung KPU RI juga harus sudah mendaftar secara daring.

Baca juga: KPU koordinasikan mekanisme pendaftaran capres dengan Polri dan parpol

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023