Jakarta (ANTARA News) - Pemotongan anggaran terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp9,12 miliar dalam RAPBNP 2013 disetujui oleh Komisi VI DPR RI.

Persetujuan Komisi VI DPR RI merupakan salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, keputusan itu sudah sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013.

"Kami menyetujui perubahan anggaran Kementerian BUMN 2013 pagu awal sebesar Rp143,6 miliar dengan pemotongan Rp9,126 miliar menjadi Rp 134,473 miliar untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR," kata Airlangga.

Komisi VI DPR RI juga memahami dividen bagian dari pemerintah atas laba BUMN dari tahun buku 2013 sebesar Rp31,3 triliun atau Rp2,55 triliun lebih rendah dari proyeksi dividen laba tahun buku 2012.

"Kami minta untuk selanjutnya dibahas di Komisi VI untuk selanjutnya disampikan kepada Banggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar politisi Partai Golkar ini.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyambut baik hasil keputusan rapat kerja ini. Ia mengatakan, pemotongan anggaran BUMN senilai Rp9,12 miliar diyakini tak akan mengganggu program kerja BUMN yang sudah dirancang sebelumnya.

"Dana BUMN selama ini kan memang kecil, jadi kalaupun dipangkas, Insya Allah gak akan berpengaruh terhadap kinerja," ujar Dahlan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013