Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak membicarakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tanggal pemberlakuannya dalam pertemuannya dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta hari ini.

"Sekarang ini pemerintah dengan DPR membahas terkait program kompensasi dalam APBNP 2013. Jadi jangan melihat tanggal kapan kepastian kenaikan harga BBM itu," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dijumpai usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin.

Sebelumnya pemerintah mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan diterapkan pada 17 Juni 2013. Sebelum tanggal tersebut, pemerintah menargetkan pembahasan anggaran program kompensasi dalam APBNP 2013 dengan DPR RI sudah bisa mencapai kata sepakat.

Terkait hal tersebut, Armida mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan kapan kepastian kenaikan harga itu.

Dia menjelaskan bahwa pembahasan anggaran program kompensasi dengan DPR RI hanya merupakan sisi lain dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Jadi harus dibedakan dua sisi yang pertama adalah kenaikan harga BBM yang menjadi domain pemerintah, dan di sisi lain itu pembahasan anggaran kompensasi yang dalam hal ini para anggota dewan banyak memiliki usulan," ujar dia.

Armida menyampaikan pembahasan terkait APBNP 2013 akan dilanjutkan pada Selasa (4/6). Dia mengatakan berapa anggaran untuk program kompensasi bergantung pada pembahasan tersebut.

Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri juga menyatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan. Begitu pula dengan kepastian kenaikan harganya.

"Yang jelas pemerintah akan menaikkan harga BBM. Dan mengenai `range` kenaikan harganya seperti yang sudah disampaikan kalau premium kenaikannya berkisar Rp2.000 per liter dan solar Rp1.000 per liter," kata dia.

Chatib menekankan bahwa pemerintah saat ini tidak sedang dalam upaya meminta persetujuan DPR RI terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Yang perlu saya jelaskan bahwa pemerintah ke DPR bukan meminta persetujuan untuk kenaikan harga BBM, tapi untuk APBNP karena ada perubahan asumsi makro dan pemotongan anggaran K/L untuk pengendalian defisit. Kalau anggaran K/L dipotong itu kan perlu persetujuan DPR," kata Menkeu.

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengamakan APBN 2013. Pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan Rancangan APBNP 2013 dengan DPR RI terkait adanya perubahan asumsi makro akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013