Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polsek Cilandak menyita 69 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dan terlibat aksi balapan liar di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Aksi balapan liarnya saat menjelang tengah malam pada akhir pekan," kata Kepala Polsek Cilandak, Komisaris Polisi Sungkono di Jakarta, Senin.

Sungkono mengatakan para remaja kebanyakan yang ikut aksi balapan liar dengan kegiatan yang terselubung saat petugas kepolisian tidak berpatroli di kawasan Jalan Antasari.

Sungkono menuturkan pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah, karena adanya kegiatan balapan liar motor dari tengah malam hingga menjelang pagi.

"Selain menimbulkan kebisingan, balap liar tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas bagi pembalap maupun pengguna jalan lainnya," ujar Sungkono.

Sungkono menuturkan penyitaan sepeda motor roda dua itu, berdasarkan kegiatan razia selama Mei 2013, dengan sasaran kendaraan tanpa dokumen resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

(T014/R021)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013