Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
 
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
 
Ade menjelaskan atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap dalam kapasitas saksi.
 
"Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI (telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB)," katanya.

Baca juga: Polisi minta KPK serahkan dokumen terkait kasus pemerasan SYL
Baca juga: KPK panggil Donal Fariz dan tiga saksi lain terkait kasus SYL
 
Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10). Dia meminta penjadwalan ulang lantaran alasan dinas dan baru menerima surat pemanggilan.
 
Ia menjelaskan, pada Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.
 
Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir karena alasan dinas. Selain itu, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.
 
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023