Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyebutkan penggunaan listrik secara liar atau ilegal rawan terjadinya kebakaran yang disebabkan arus pendek atau korsleting listrik.
 
"Masyarakat diharapkan untuk lebih memahami peraturan dalam menggunakan listrik agar tidak menggunakan sambungan-sambungan listrik yang tidak resmi karena sangat berisiko terjadi kebakaran," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto.

Dia memimpin rapat koordinasi penggunaan listrik wilayah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin.
 
Dalam rapat yang dihadiri pihak kelurahan, kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara luring dan daring, Kusmanto meminta agar lebih memperhatikan dalam penggunaan listrik di sarana dan prasarana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
Dia meminta kepada OPD pengelola sarana dan prasarana untuk menertibkan sambungan listrik secara liar seperti Penerangan Jalan Umum (PJU).
 
"Termasuk, PJU juga itu rawan dari aksi penggunaan dari tiang PJU itu, jadi saya mohon Bina Marga juga untuk mengecek jangan sampai terjadi adanya sambungan-sambungan liar di tiang PJU," kata Kusmanto.
 
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan rumahnya mengingat saat ini musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
 
"Kebakaran bukan hanya dari cuaca, juga dari faktor sambungan-sambungan listrik liar. Ini juga beresiko terkena sanksi oleh PLN," katanya.
Baca juga: BPBD DKI berikan layanan dukungan psikososial bagi penyintas kebakaran
Baca juga: Hutan Kota Ujung Menteng terbakar

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023