Cianjur (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM) Suryadharma Ali mengatakan, prosedur paten terhadap produk dan kreasi UKM akan dipermudah sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan UKM Indonesia. "Ini keprihatinan kita terhadap UKM, karena UKM kita banyak yang belum tahu bagaimana tata cara mempatenkan produknya, tidak tahu seluk beluk operasinya, yang tahu juga tidak punya dana untuk mengurus hak paten itu," katanya usai mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan mesjid Jami Al Barokah di Cianjur dan temu wicara dengan koperasi setempat, Kamis. Menteri mengatakan hal itu menanggapi MoU antara Menegkop UKM dan Menteri Hukum dan HAM yang ditandatangani pada saat perayaan puncak Hari Koperasi ke-59 di Pekalongan. Menurut dia, MoU itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada koperasi dan UKM untuk mempatenkan produk dan kreasi mereka. Selain itu, Menegkop mengatakan pihaknya juga berencana melakukan kerjasama dengan instansi penerbit registrasi produk makanan seperti BPOM, Departemen Kesehatan, dan MUI agar UKM dimudahkan dalam proses registrasi produk. "Khususnya makanan dan minuman, kalau produk-produk UKM ini diregistrasi maka konsumen lebih yakin bahwa produk itu aman bagi kesehatan, aman dari campuran bahan kimia ini itu sehingga aman bagi kesehatan," jelasnya. Selain itu, lanjut dia, dengan registrasi akan diuji kandungannya apa saja, memasaknya bagaimana, serta prosesnya seperti apa. "Kalau ini bisa dijangkau oleh koperasi dan UKM kita dengan cara yang mudah dan biaya yang murah tapi tidak mengabaikan kualitas kan sangat bagus,"katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006