Samarinda (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan teguran resmi kepada salah satu akun media sosial yang menggunakan logo Pemprov Kaltim untuk dukungan calon presiden pada Pemilu 2024.

"Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut, namun belum juga ditanggapi," kata Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim. Muhammad Faisal di Samarinda, Selasa.

Dengan tidak adanya respons, pihaknya mengambil langkah berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan juga Kesbangpol Kaltim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Faisal mengatakan bahwa seharusnya logo pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan berpolitik.

"Itu logo brand pemerintahan, jadi aturannya hanya dipakai untuk kegiatan resmi maupun nonresmi, tetapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain. Apalagi, buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral," tegas Faisal.

Baca juga: KPU sebut peserta pemilu maksimal punya 10 akun medsos untuk kampanye
Baca juga: Bawaslu Bali awasi akun media sosial parpol yang terdaftar di KPU


Diketahui ada aktivitas cuitan X milik oknum pendukung salah satu calon presiden (capres) yang akan berlaga di Pemilihan Umum 2024.

Hal ini menjadi meresahkan tatkala akun tersebut menggunakan identitas Pemprov Kaltim berupa logo sebagai foto profilnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait dengan akun Twitter atas nama Kalimantan Timur yang menggunakan logo Pemprov Kaltim dalam memberikan dukungan kepada bakal pasangan presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Kami pastikan bahwa akun itu bukan akun resmi pemerintah. Ini kami masih ingin coba mekanisme take down akun tersebut," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepri laporkan 25 akun media sosial

Pewarta: Arumanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023