Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sesjen Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan Kemenkeu terus bertransformasi untuk memperkuat layanan publik.

“Tema yang kami usung di setiap fase transformasi lembaga tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi, yang terakhir adalah kami ingin menguatkan layanan kepada publik sekaligus koreksi di internal,” kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Heru menjelaskan Kemenkeu telah melaksanakan program reformasi birokrasi melalui tiga pilar utama, yaitu organisasi, proses bisnis, dan sumber daya manusia (SDM), sesuai dengan kebijakan Transformasi Birokrasi Nasional.

Transformasi organisasi tercermin pada penyederhanaan jabatan administrasi, dengan 3.631 jabatan administrasi (eselon III, IV, dan V) pada beberapa unit eselon I diubah menjadi jabatan fungsional. Reformasi itu diiringi dengan perbaikan proses bisnis dan pola karier pegawai.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Kemenkeu telah mengonsolidasikan jabatan fungsional dari 23 menjadi 4 jabatan fungsional di Bidang Keuangan Negara.

“Tujuan utama penyederhanaan tersebut adalah supaya apa-apa yang sekarang sulit bisa lebih mudah, cepat, dan tidak birokratis, karena Kementerian Keuangan ingin melakukan simplifikasi bisnis proses,” kata Heru lagi.

Kemenkeun juga telah melaksanakan kebijakan pengurangan pegawai, yang telah mengalami pengurangan sekitar 5,05 persen sejak tahun 2019 sampai tahun 2023.

Pada tahun 2024, pengurangan pegawai ditargetkan dapat mencapai 5,63 persen, sehingga jumlah pegawai pada akhir 2024 menjadi 77.827 pegawai.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, Kemenkeu juga memperkuat ekosistem transformasi oleh teknologi informasi sebagai tulang punggung organisasi.

“Meskipun kita negative growth, namun kinerja reformasi kita, kemudian indeks-indeks layanan kepuasan publik, ini alhamdulillah menunjukkan kinerja yang meningkat,” ujar Heru pula.
Baca juga: Menkeu: Pandemi pacu akselerasi transformasi digital secara radikal
Baca juga: Menkeu: Penguatan UU HKPD guna percepat transformasi ekonomi


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023