Ambon (ANTARA News) - Tim gabungan yang terdiri dari unsur KPU Maluku Tenggara, Pengawas Pemilu, Polri, dan TNI, tengah melakukan penyelidikan atas kasus perusakan sekitar 40 kotak suara untuk Pilkada Maluku Tenggara.

Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhay, di Ambon, Selasa, mengatakan akibat kejadian ini, maka pemilu untuk memilih bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara ditunda sementara.

Perusakan kotak-kotak suara itu diduga dilakukan pada Senin malam (10/6) hingga Selasa dinihari.

Lima pasangan kepala daerah kemudian memprotes KPU setempat dan berunding bersama hingga sepakat menunda pilkada hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun Ketua KPU Maluku menyatakan pilkada tidak bisa ditunda lebih lama karena tahapan sudah berjalan dan kasus sedang diinvestigasi.

"Yang jelas Pilkada Malra tidak bisa ditunda, tapi pending karena hari ini berjalan bersamaan dengan pilkada Gubernur dan Wagub Maluku," tegas Idrus.


Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013