Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 418 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga semua pihak diminta waspada dan saling mengingatkan agar tidak terjadi penambahan titik panas.

"Sebanyak 418 titik panas ini terpantau sepanjang Sabtu (28/10), mulai pukul 01.00 hingga 24.00 Wita," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Minggu.

Baca juga: BMKG: Jumlah titik panas di Kaltim turun dari 206 menjadi 106

Dia menjelaskan, sebanyak 418 titik panas ini tersebar pada enam kabupaten di Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.

Informasi terkini mengenai sebaran titik panas sepanjang Jumat kemarin telah disampaikan ke badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masing-masing agar dapat ditindaklanjuti.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, termasuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan, karena daun dan ranting kering rawan menyebarkan kebakaran lebih luas.

Baca juga: BMKG Balikpapan deteksi 206 titik panas di Kalimantan Timur

Sebelumnya, atau pada Jumat (27/10) juga terpantau sebanyak 346 titik panas yang tersebar di tujuh daerah, yakni di Kota Balikpapan (1) titik, Paser (110) titik, Penajam Paser Utara (15), Kutai Barat (32), Kutai Timur (85), Kutai Kartanegara (72), dan Kabupaten Berau (31) titik panas.

"Sedangkan 418 titik panas yang terpantau sepanjang Sabtu kemarin dan tersebar di enam daerah, rinciannya adalah di Kabupaten Paser (129) titik, Penajam Paser Utara (10), Kutai Barat (44), Kutai Timur (105), Kutai Kartanegara (45), dan Kabupaten Berau (85) titik panas," kata Diyan.

Baca juga: BMKG: Waspada angin dan petir di Jambi pada peralihan musim saat ini

 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023