Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung terus menyelidiki dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2005 sebesar Rp1,56 triliun. "Kasus ini kita klarifikasi dengan melakukan penelitian. Apa betul ada masalah dalam penggunaan APBD DKI Jakarta 2005," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Muchtar Arifin di Jakarta, Jumat. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan pengusutan kasus dugaan penyimpangan APBD DKI Jakarta itu ditingkatkan ke penyidikan, terutama bila Kejaksaan memiliki bukti-bukti yang cukup kuat. "Kalau ada bukti yang kuat, kasus ini bisa ke penyidikan, kalau tidak ada bukti ya tidak bisa," kata Arifin. Dugaan penyimpangan tersebut, merupakan laporan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 29 Mei 2006. Dalam laporan itu disebutkan, dugaan penyimpangan terbesar terjadi pada Bidang Sarana dan Prasarana Kota, Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Beberapa bidang lain yang juga diduga mengalami penyimpangan anggaran adalah Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial dan Budaya, Bidang Pemerintahan. Selain meneliti kasus tersebut, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan APBD DKI Jakarta tahun 2005 sebesar Rp1,56 triliun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006