Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Bali guna membahas dan meminta masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP dan KUHP.

"Komisi III DPR RI akan meminta masukan kepada beberapa universitas di Bali dan juga penegak hukum yang ada di Bali," kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, kunjungan itu direncanakan akan dilakukan mulai Rabu (19/6) hingga Jumat (21/6).

"Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan rektor seperti Rektor Universitas Udayana, Universitas Wamadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Bali," ujar Bambang.

Usai meminta masukan dari rektor-rektor, Komisi III DPR RI akan bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

"Kita akan minta masukan bagaimana pelaksaan penegakan hukum, apa hambatannya, bagaimana perkembangan penanganan hukum, termasuk bagaimana penerapan hukum terhadap warga negara asing di Bali," kata politisi Golkar itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013