Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Syarifudin berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan gaji Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) terkait materi pokok perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2010.

“Maka untuk mengoptimalkan kinerja LMK, kami meminta agar honor mereka dinaikkan,” kata Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Syarifudin menuturkan dengan adanya kenaikan honorarium maka dapat menggenjot kinerja LMK dalam pengabdian kepada masyarakat.

Terlebih, dia mengatakan usulan ini bisa mendorong para LMK memfokuskan peran dan tugasnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada kelurahan.

"Maka sangat wajar jika optimalisasi itu diselaraskan dengan kenaikan honorarium bagi anggota LMK," tambahnya.

Senada, anggota DPRD DKI lainnya, Jamaludin juga menilai perlunya menaikkan honor anggota LMK mengingat beban kerja mereka  sejauh ini sudah tidak sesuai dengan besaran honor yang diterima.

Menurut dia, perlunya ada perubahan pada pasal-pasal mengikuti asas maksimal pelayanan dan peningkatan sumber daya manusia, dengan memasukkan keterlibatan pemuda dalam LMK sebagai kesinambungan dan representasi masyarakat.

“Selain penambahan masa bakti dari tiga tahun menjadi lima tahun alangkah baiknya juga memperhatikan kenaikan honor bagi anggota LMK,” ucap Jamaludin.

Jamaludin menyoroti masa bakti anggota yang selama ini hanya tiga tahun, sehingga tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur bahwa "Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan".

Sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda tentang LMK, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan perubahan dilakukan mengingat perlu adanya penyesuaian masa jabatan serta larangan rangkap jabatan jajaran bagi anggota LMK.

"Sehingga perlu ada penyesuaian dengan mengubah pengaturan masa bakti anggota LMK," ujar Heru.
Baca juga: Legislator minta DKI pertimbangkan larangan anggota LMK gabung parpol
Baca juga: DPRD DKI minta FKDM hingga RW dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023