Sanksi itu termasuk pembekuan aset dari individu dan perusahaan yang telah membantu mendanai Hamas, dan selaras dengan sanksi yang diumumkan oleh Pemerintah AS awal bulan ini.
Ini merupakan rangkaian sanksi pertama yang diterapkan Jepang sejak serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober yang menurut otoritas Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Individu termasuk agen Hamas, Muhammad Ahmad 'Abd Al-Dayim Nasrallah dan Ayman Nofal dimasukkan ke dalam daftar orang dan organisasi yang dinyatakan sebagai teroris oleh Jepang.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang beri bantuan kemanusiaan 10 juta dolar AS untuk Gaza
Baca juga: Takbir menggema dalam aksi bela Palestina di Tokyo
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2023