Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa hakim dari pengadilan negeri di wilayah Sumatera Utara yang diduga menjadi pemakai narkoba.

"Ya sudah selesai (pemeriksaannya). Yang jelas hakim terperiksa akomodatif," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori, saat dihubungi Antara usai pemeriksaan di Medan, Jumat.

Imam mengatakan bahwa pemeriksaan itu juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

"Tadi saya bawa juga petugas dari BNN dan juga turut serta dari Bawas MA," ungkapnya.

Imam mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.

"Tapi saya belum boleh menyampaikan secara detail atau kesimpulannya," jelasnya.

Imam juga mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut juga dilakukan tes urine. "Hasilnya (tes urine) sudah ada," kata Imam tanpa menyebutkan positif atau negatif sebagai pemakai narkoba.

Dia hanya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan akan dibawa ke panel selanjutnya diajukan ke rapat pleno untuk ditetapkan sanksi yang diberikan.

"(Hakim terperiksa) apakah diberi sanksi atau tidak. Atau kalau diberi sanksi yang ringan, sedang, atau berat," kata Imam.

Mantan politisi dan wartawan ini juga mengatakan dalam rapat tersebut juga ditentukan jika diberi sanksi berat misalnya ancaman pemecatan harus melalui MKH (Majelis Kehormatan Hakim) atau tidak.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013