Batam (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp5,3 triliun atau sebesar 89 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun.

Kepala KPP Madya Batam Paryan, di Batam, Rabu, mengatakan capaian tersebut berasal dari berbagai sektor penyumbang pajak di antaranya sektor industri pengolahan Rp3,1 triliun, sektor perdagangan besar dan eceran Rp508 miliar, transportasi dan pergudangan Rp395 miliar, konstruksi Rp347 miliar, dan sektor lainnya Rp941 miliar.

"Capaian ini pun bersumber dari 1.995 orang atau badan wajib pajak, dan kami optimis target tahun 2023 ini akan tercapai," kata Paryan.

Ia menambahkan dalam mempercepat capaian target, KPP Madya Batam juga menerapkan program pengurangan sanksi administrasi pajak.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

"Dengan pengurangan sanksi terkait program ini harapannya nanti wajib pajak bisa menunaikan pembayaran dari 12 Oktober sampai nanti 30 November itu dapat pengurangan sanksi 75 persen," ujar dia.

Menurutnya, realisasi potensi penerimaan dari sektor pajak diprediksi akan terus mengalami peningkatan.

Paryan menyatakan pula, dengan capaian yang telah diperoleh diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

KPP Madya Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat.

Pada tahun 2022, KPP Madya Batam mendapatkan penghargaan sebagai kantor pelayanan terbaik pertama di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Oleh karena itu kami ingin selalu memperbaiki yang berlanjut terus-menerus untuk meningkatkan KPP ke depannya," kata dia.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemangku kebijakan, akademisi hingga LSM dalam mendukung meningkatkan pelayanan publik di KPP.

"Harapannya kami mendapatkan masukan masukan dari masyarakat, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat guna perbaikan pelayanan di KPP Madya Batam," ujar dia.

Terutama memberikan pemahaman terkait peraturan perpajakan khususnya, sehingga wajib pajak bisa menjalankan hak dibahas pajaknya dengan baik, tepat dengan sempurna," kata Paryan pula.
Baca juga: Penerimaan pajak daerah Batam capai Rp700 miliar
Baca juga: Bapenda: Penerimaan pajak di Batam hingga September capai Rp905 miliar


Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023