Jakarta (ANTARA News) - Maraknya penyebaran pornografi melalui media massa khususnya internet, mendorong Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) mendesak pemerintah segera membuat peraturan mengenai usaha warnet. Menurut Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI), Judith MS, di Jakarta, Sabtu, dengan adanya aturan dan sanksi yang jelas maka pengusaha warnet wajib memblokir situs-situs yang mengandung pornografi, bahkan kalau perlu melarang pelajar masuk ke warnet pada jam-jam tertentu. Saat ini ribuan usaha warnet bermunculan di Indonesia. Sebagian besar penggunanya adalah pelajar dan mereka bisa bebas mengakses situs-situs yang mengandung pornografi di tempat itu. "Tidak mudah untuk menertibkan warnet-warnet agar mau memblokir situs-situs porno, sebab hingga kini belum ada aturan resmi dari pemerintah," katanya. Menurut dia selama belum ada aturan dan sanksi yang tegas, sebagian pengusaha warnet akan lebih mementingkan keuntungan bisnis tanpa peduli dampak penyebaran pornografi pada anak-anak. "Kami sudah mengajukan apa yang kita sebut `code of conduct` atau aturan untuk warnet ke Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi sejak 2002. Namun belum ada tanggapan hingga kini," kata Ibu dua anak itu. Selain bisa mencegah penyebaran pornografi melalui internet, aturan tersebut juga diharapkan bisa meredam "cyber crime" (kasus kejahatan lewat ineternat). Dengan demikian menurut dia, pengusaha warnet tidak bisa seenaknya menjalankan usahanya itu. "Sekarang ini masih banyak warnet yang buka 24 jam dan anak-anak bebas masuk ke sana kapanpun dia mau, bahkan ada yang sampai menginap," katanya. AWARI adalah organisasi yang menyediakan sarana komunikasi antar pengelola warnet di Indonesia yang beranggotakan sekitar 7000 pengusaha warnet.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006