Batam (ANTARA) - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menurunkan 90 personel untuk mengamankan sidang putusan 30 orang tersangka kericuhan Rempang, di kantor Pengadilan Negeri Batam pada Senin (6/11).
 
"Ada 90 personel yang diturunkan. Mereka di sini hanya mengamankan saja," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Senin.
 
Dia menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan personel sebanyak itu untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan apabila puluhan keluarga para tersangka dan warga Rempang yang hadir pada saat putusan pengadilan, tidak setuju dengan keputusan hakim.
 
"Kami mengantisipasi saja, karena ini menjadi isu nasional. Terus kami tadi mendapat laporan dari tim intelijen kami, bahwa banyak dari keluarga tersangka yang ikut menyaksikan persidangan ini. Jadi kami tidak mau kecolongan, dalam arti maksudnya takutnya ada kerusuhan dan sebagainya," kata dia.
 
Selain alasan tersebut kata dia, tempat persidangan yang tidak mencukupi bila semua keluarga dan warga masuk ke sana.
 
Karena menurutnya, kalau semuanya masuk dan situasi menjadi tidak terkendali, maka itu akan membahayakan.
 
"Di dalam tempat duduknya kan tidak mencukupi, kami mempersilahkan hanya keluarga dari pada tersangka dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) saja yang masuk," katanya.
 
Namun dia memastikan bahwa yang tidak dapat masuk, tetap bisa menunggu di luar persidangan namun harus tetap menjaga situasi yang aman.
 
"Kalau di luar saja tidak apa-apa, yang penting mereka menjaga situasi aman. Mari kita sama menghormati apapun keputusan hakim dalam sidang ini," ujarnya.

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023