Tuapejat, Sumbar (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) meminta masyarakat setempat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dan jangan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu kasus.

"Kami meminta masyarakat tetap percaya dan mendukung tugas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum," kata Kapolres Mentawai Denny Siahaan, di Tuapejat, Kamis.

Menurut dia, semua yang terjadi tidak lepas dari kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan sebagai hamba harus tabah menghadapi ujian dari-Nya.

"Kami akan mengusut kasus pemukulan yang menyebabkan kematian Anes Martinus (40) Komandan Regu Satpol PP Mentawai sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Ia menyebutkan, pemukulan terhadap korban terjadi ketika melakukan penertiban lokasi penyambutan rombongan Bhakti Nusantara Kementerian Kesra di Mentawai pada Minggu.

"Saat ini tersangka pelaku atas nama Hendriza sudah ditahan di ruangan tahanan Polres Mentawai untuk menjalani pemeriksaan dan setelah proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke kejaksaan," tutur dia.

Pihak penyidik sedang melakukan pekerjaannya sehingga hasilnya akan menentukan pasal yang sesuai, apakah penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan.

Ia menyebutkan, sampai saat ini pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah saksi pada kejadian tersebut. "Kita tunggu sampai proses penyidikan selesai," tutur dia.

Ia menegaskan, semua perbuatan ada hukumnya, dan aparat akan menengakkan hukum seadil-adilnya."Jadi proses hukum bagi pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Pewarta: Hamriadi
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013