Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) memastikan bahwa penggunaan snubbing unit tidak dapat menghentikan semburan lumpur panas di sumur ekspolorasi Banjar Panji I (BJP-1) milik Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, Jatim. Menurut Kepala BP Migas Kardaya Wardika di Jakarta, Senin, snubbing unit ternyata tidak dapat dimanfaatkan dengan optimal karena fish (mata bor) yang rencananya ditanam di dasar sumur, posisinya terjepit setelah melewati semen kedua. Usai merayakan Ulang Tahun ke-4 BP Migas, Kardaya mengatakan, dengan tidak optimalnya skenario snubbing unit, Lapindo kini memutuskan untuk mengerjakan skenario kedua yakni melakukan pengeboran miring melewati fish. Pada skenario kedua ini, snubbing unit tak bisa diandalkan dan harus menggunakan peralatan rig (bor). "Rig-nya sendiri saat ini sedang dimobilisasi ke lokasi itu dan memerlukan waktu sekitar 4-5 hari, setelah dipasang baru bisa dilakukan pengeboran sekitar satu minggu," katanya. Ditanya soal beban pembiayaan untuk mengatasi semburan lumpur panas tersebut, Kardaya memastikan, berdasarkan pasal 5 Kontrak Production Sharing (KPS) antara BP Migas dengan Lapindo, itu menjadi tanggung jawab Lapindo sepenuhnya. "Jadi, tak bisa upayanya selama ini masuk dalam cost of recovery. Apalagi, jika dalam investigasi ditemukan adanya miss of conduct (pelanggaran, red)," kata Kardaya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006