Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan asosiasi-asosiasi bisnis Jumat siang tadi bertemu guna membahas stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok sebagai antisipasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kenaikan harga menjelang bulan puasa dan lebaran.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, yang memimpin rapat bersama Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, meminta pengusaha terus mendistribusikan pasokan bahan kebutuhan pokok ke pasar agar tidak terjadi kekurangan pasokan yang bisa mengakibatkan naiknya harga-harga.

Pemerintah dan pengusaha menyimpulkan pasokan gula, beras dan ayam cukup hingga lebaran, sedangkan harga cenderung stabil, contohnya harga ayam yang masih pada kisaran Rp20 ribu - Rp24 ribu.

Sementara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) meminta antisipasi pasokan gula untuk wilayah terpencil.

Untuk daging sapi, harga saat ini ada dalam kisaran Rp80 ribu - Rp90 ribu yang mungkin rentan untuk naik minggu berikutnya. Namun, pemerintah telah mengijinkan impor sapi ditambah 15 ribu ekor sapi akhir Juni dan 30 ribu ekor akhir Juli.

“Dengan adanya penambahan tersebut diharapkan para pengusaha dapat memotong stok sapinya dan segera menjual ke pasar dengan harga sekitar Rp75.000,” kata Gita.

Mendag dan Menperin menghimbau pengusaha untuk tak memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM untuk menaikkan harga secara drastis karena bisa memberatkan konsumen.

Himbauan ini langsung ditanggapi positif asosiasi-asosiasi seperti Kantor Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang berjanji meminta para anggota asosiasi-asosiasi untuk menjaga kestabilan harga saat harga BBM naik.

“Kami juga menghimbau agar para pengusaha menyelenggarakan pasar murah sebanyak dan sesering mungkin pada saat bulan puasa dan menjelang lebaran untuk dapat meringankan beban masyarakat,” imbuh Gita.

Sementara Menperin berjanji membuat crisis center untuk menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok dan menyelesaikan masalah-masalah berkaitan dengan harga bahan kebutuhan pokok sehingga tak dipolitisasi pihak tertentu.

Crisis center ini akan dikelola pengusaha dan pemerintah, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. “Kami juga akan memperbaiki regulasi terkait stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok,” demikian Gita.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013